Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Kecamatan Cibinong sebagai ibukota yang metropolitan sedikit demi sedikit mulai terealisasi. Tanpa sadar, kompleks pemerintahan yang terpusat di jalan Tegar Beriman menjadi lebih elit dengan bantuan tangan-tangan pengusaha ritel. Lihat saja, pertokoan Cibinong City Centre dan megahnya Cibinong City Mall (CCM) di pintu masuk Tegar Beriman.
KEBERADAAN pusat perbelanjaan yang termasuk bagian Central Bussiness District (CBD) itu bakal didukung infrastruktur dengan terbukanya akses jalan. Bagi Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), konsep menjadikan ibukota menjadi kawasan metropolis ini menjadi bagian besar dalam membangun Cibinong Raya. Sejak adanya perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor, Cibinong memang dipersiapkan menjadi pusat perkotaan. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Nasional, RTRW itu kemudian dibuatkan zonasi, sehingga terbentuk lah Cibinong Raya yang membagi enam kecamatan, yakni Citeureup, Babakanmadang, Sukaraja, Cibinong, Bojonggede dan Tajurhalang.
Lima tahun pemerintahan RY sebelumnya dibuktikan dengan keberhasilan pembangunan jalan, seperti jalan Tegar Beriman-Bojongede dan Jalan Alternatif Kandangroda (Jln. Bintang Mas) - SirkuitSentul. Tahun ini, langkah RY semakin menggebu dengan mimpi menjadikan Kabupaten Bogor termaju. Ia pun mengaku akan kembali membuka jalan demi memudahkan warga Bogor Utara masuk ke ibukota dengan membangun jalan tembus Cibinong- Kemang. ”Sekarang tinggal proses pembebasan lahan saja yang hanya 20 persen lagi. Dengan dibukanya jalan tembusan diharapkan dapat mempermudah dan menaikkan perekonomian masyarakat,” kata RY.
Harapan senada juga diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Moch Hanafi. Politisi Partai Demokrat ini mendukung dengan adanya konsep Cibinong Raya karena akan memacu pembangunan dan peningkatan perekenomian serta infrastruktur di Kabuputen Bogor. ”Saya berharap konsep ini akan cepat terwujud, sehingga masyarakat dengan mudah merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menuturkan, konsep pengembangan Cibinong Raya sebenarnya diarahkan untuk menjadi pusat kegiatan wilayah baru di Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya mampu melayani pelayanan perkotaan skala lokal kabupaten, tetapi juga skala antar kabupaten dan provinsi.
Untuk mendorong hal ini, maka perlu dibuka akses regional yang menghubungkan perkotaan dengan daerah sekitar, sehingga mendorong berkembangnya investasi pembangunan perkotaan. “Perkembangan ini diharapkan dapat menjadi kutub pertumbuhan baru, sehingga Cibinong mampu menjadi daya tarik baru dan mampu bersaing,” terang Syarifah.
Pada dasarnya, belum ada penetapan aturan yang mengatur kawasan Cibinong Raya. Namun, saat ini prioritas pengembangan Cibinong Raya lebih pada kebutuhan terhadap pesatnya pertumbuhan yang terjadi akibat pemusatan aktivitas di Cibinong dan sekitarnya. Sejauh ini sudah banyak kajian yang mendorong program pengembangan Cibinong Raya, hanya saja belum menjadi produk hukum yang mengikat. “Kami berharap konsep ini tidak terbatas pada kebijakan bupati, tetapi ada payung hukum yang jelas,” kata Syarifah.
Lebih lanjut ia menerangkan, jaringan transportasi menjadi prioritas utama dalam mengembangkan Cibinong Raya. Namun, saat ini pihaknya bakal memprioritaskan pengembangan jalan Kandangroda (Jln. Bintang Mas) - Sentul, underpass Sentul, ruasjalan Sukahati- Jampang dan pembangunan jalan lingkar GOR. Bahkan sebelum jalan koneksi ini terwujud, perkembangan guna lahan di sekitar pusat Cibinong sudah tumbuh dengan ditandai CCM dan beberapa perkantoran lainnya. “Hal ini akan diikuti dengan pengembangan sarana dan prasarana perhubungan terminal, jalur kendaraan umum, pengembangan angkutan Bust Rapid Transit (BRT) dan asilitas pendukung perkotaan seperti drainase, air bersih dan energi,” ungkapnya.
Soal hambatan, Syarifah mengakui jika penataan lahan menjadi kendala untuk mengembangkan kawasan Cibinong Raya. Tak hanya itu, pesatnya pertumbuhan pemanfaatan lahan kontra lambatnya produk perencanaan yang disepakati menjadi kesulitan besar, terutama untuk pembebasan lahan, sehingga penyediaan infrastruktur menjadi terhambat. “Hambatan lainnya masalah pendanaan karena keterbatasan anggaran yang tersedia serta kebutuhan pemerataan pembangunan di setiap wilayah,” terang mantan Kepala Dispenda Kabupaten Bogor ini.
KEBUTUHAN PERUMAHAN MENINGKAT
Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor Jatnika menerangkan, kegiatan utama di kawasan Cibinong Raya sebenarnya berkaitan dengan kebutuhan perumahan yang menjadi fasilitas pelengkap pusat pemerintahan. Berdasarkan kebijakan, area pemukiman disebar di enam kecamatan tersebut.
Untuk daerah Sentul diperuntukkan perumahan menengah ke atas, sedangkan Bojonggede dan Tajurhalang bakal disesaki dengan perumahan bawah dan adanya pembangunan rumah susun. “Rumah susun akan dibangun di Sukaraja dan Bojonggede. Jadi memang diproyeksikan sebagai pusat aktivitas masyarakat, mulai dari pemerintahan, bisnis, hingga pelayanan jasa,” jelas Jatnika.
Meski konsekuensi logis perkembangan kota adalah non pertanian, namun dalam program Cibinong Raya ini ada aturan mainnya, 60 persen untuk pembangunan, sisanya untuk pertanian dan pertamanan atau lahan hijau. “Kami akan tetap menjaga kelestarian lingkungan, metropolitan yang didukung dengan pertamanan dan penghijauan. Tentunya diharapkan Cibinong Raya ini akan menjadi magnet pusat perekenomian kedua Selain jakarta,” imbuhnya.
BUTUH KOORDINASI ANTAR KECAMATAN
Kawasan Cibinong Raya memang menjadi menjadi tugas semua pihak, tak terkecuali para camat. Menurut Camat Cibinong Bambang Widodo Tawekal, gagasan bupati mengenai konsep pembangunan Cibinong Raya sangat mungkin direalisasikan. Karena, selama satu periode kepemimpinan RY, Bambang mengakui pertumbuhan ekonomi di wilayahnya semakin pesat. “Kami sangat mendukung apa yang menjadi program bupati. Apalagi dengan cita-cita mewujudkan Kabupaten Termaju, bukan hal mustahil untuk direalisasikan,” ungkap Bambang.
Namun demikian, ia mengaku bila kualitas infrastruktur di daerah harus menjadi sasaran untuk lebih diperhatikan. Karena, jalan memiliki peran vital sebagai akses distribusi barang dan jasa, sesuai dengan tata ruang yang sudah direncanakan. “Kalau dari pemetaannya, kawasan Cibinong peruntukannya untuk tiga hal, yaitu pusat perdagangan, pemukiman dan jasa. Maka tentu saja sarana dan prasarana jadi hal mutlak yang harus dipenuhi, terutama jalan protokol,”tutur mantan Camat Citeureup ini.
Selain itu, perlu adanya penataan terpadu dalam membangun sebuah kawasan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, kawasan tersebut bisa jadi daya tarik sekaligus ikon bagi setiap kecamatan. “Saya berharap untuk kawasan Jalan Raya Sukahati- Karadenan ada penataan yang terpadu. Jadi Pertokoan yang berkembang di daerah tersebut dikelompokan sesuai dengan ragamnya. Nantinya bisa jadi sentra wisata belanja atau wisata kuliner,” paparnya.
Sementara itu, Camat Bojonggede Enday Zarkasy mengatakan, perlu adanya sinergitas antara birokrasi, investor dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan Cibinong Raya menuju Kabupaten Termaju. Ia meyakini bila sesuai dengan dimensi waktu, perubahan menuju cita-cita bupati dapat terealisasi. “Selain dari sisi pemerintahan sebagai pelaku sekaligus pembuat kebijakan, pemberdayaan masyarakat juga harus dilakukan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia, sehingga investor tertarik menanamkan modalnya di wilayah,” ujar Enday.
Oleh karena itu, beberapa program pemberdayaan masyarakat diberikan kepada sejumlah masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain itu, sektor wisata juga menjadi salah satu potensi yang dikembangkan, seperti Caturwisata, Ekowisata dan Agrowisata, Setu kemuning dan keberadaan Sungai Ciliwung yang dimanfaatkan untuk wisata Arung Jeram.
“Kalau semua pihak dilibatkan dan jelas regulasinya, saya yakin keinginan konsep kawasan Cibinong Raya bisa terealisasi,” pungkasnya.
(feb/dew/yok/iyn/c/els/wan)
0 comments:
Post a Comment