Friday, May 22, 2015

Program "Sejuta Rumah", Pemerintah Perlu Terapkan Sistem Zonasi

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat perlu menerapkan sistem zonasi, guna menyukseskan program Sejuta Rumah yang akan dimulai pada akhir April 2015. Demikian antara lain pandangan dari salah satu pakar perumahan, Enggartiasto Lukita.

"Untuk mempercepat realisasi (program) Sejuta Rumah, pemerintah perlu menerapkan sistem zonasi," ungkap Enggartiasto, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Menurut Enggartiasto, sistem zonasi itu diperlukan agar dapat berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu dengan cara pemerintah menetapkan daerah khusus bagi perumahan. Sementara, guna mengatasi permasalahan pembiayaan, dia menyarankan bisa dengan memberdayakan Bank BTN yang selama ini fokus di sektor perumahan.

"Kalau pemerintah serius membangun rumah murah untuk rakyat, dana-dana yang tersimpan di Bapertarum, Taspen atau lembaga lain, disimpan saja ke Bank BTN. Selama ini, hanya Bank BTN yang serius menggarap perumahan," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah diketahui juga telah mendorong menyediakan perumahan vertikal di kota-kota yang berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa. Ini sebagai upaya agar semakin banyak warga yang mendapat tempat tinggal untuk mengatasi backlog atau kekurangan rumah.

"Pemerintah mendorong kota-kota dengan penduduk lebih dari 2 juta jiwa menyediakan perumahan dengan vertical housing, bukan rumah tapak lagi. Kalau di bawah 2 juta jiwa, boleh dengan rumah tapak," tutur Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono.

Dia mencontohkan dukungannya kepada Pemerintah Kota Bandung yang berencana membangun apartemen rakyat dengan mengintegrasikan program penyediaan rumah sekaligus menangani kawasan kumuh. Sementara selain itu, menurut Basuki, persoalan lainnya adalah penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kerap dinilai tidak bankable sehingga sulit mendapatkan akses pembiayaan dari bank.

Berdasarkan data Bappenas, 70 persen penduduk Indonesia memiliki rumah dengan swadaya, 12 persen dengan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan 18 persen dengan cicilan selain KPR. Banyaknya rumah swadaya masyarakat dinilai berpotensi munculnya banyak kawasan permukiman kumuh.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengingatkan bahwa program Sejuta Rumah yang rencananya bakal dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah sangat multisektor dan terkait dengan banyak kementerian.

"Program Sejuta Rumah seharusnya menjadi kampanye nasional yang menjadi sebuah program yang terkait banyak kementerian," ungkap Ali, yang juga berpendapat soal perlunya didirikan Bank Tanah untuk menjaga harga.

0 comments:

Post a Comment